Oleh : Dr. Abdul Qadir Mahmud, S.Pd.I.,MA (Ketua STAI Albayan Makassar)
Makassar, Staialbayan.ac.id —– Sistem pendidikan, baik yang berorientasi Islam maupun pendidikan umum, setidaknya memiliki enam unsur, yaitu; a) bahan ajar, b) tujuan pendidikan, c) lingkungan pendidikan, d) siswa, e) pendidikan dasar dan f) guru. Padahal dalam praktiknya, perhatian harus diberikan pada enam potensi atau aspek yang merupakan unsur penting yang harus dioptimalkan bagi siswa, karena keenam unsur tersebut memegang peranan yang sangat mendasar dalam pelaksanaan proses pengajaran.
Dalam kegiatan pembelajaran apapun, faktor lingkungan memegang peranan yang sangat penting, karena dengan melalui lingkungan dapat dikembangkan watak, sifat dan karakter seseorang. Lingkungan memberi corak dan warna tersendiri bagi perkembangan manusia. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari tiga lingkungan yang bertanggung jawab atas proses dan kegiatan pendidikan. Lingkungan tersebut adalah lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat (Rasyid, 2020: 112)
Menurut Dzakiah Daradjat, lingkungan dalam arti luas meliputi iklim dan geografi pemukiman, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Dengan kata lain, lingkungan adalah segala sesuatu yang berwujud dan ada dalam hakikat kehidupan yang terus berkembang. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada, baik manusia maupun benda buatan manusia atau alam yang bergerak maupun tidak bergerak, peristiwa atau benda yang memiliki keterkaitan dengan manusia.(Darajat, 2006: 63)
Para ahli pendidikan khususnya ahli pendidikan Islam sepakat bahwa lingkungan pendidikan terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ada beberapa ayat Allah dalam Alquran dan Hadits Nabi yang menjelaskan pentingnya keluarga sebagai salah satu lingkungan pendidikan. Keluarga Sebagai Lingkungan Pendidikan
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan, bahkan keluarga merupakan benteng pertama bagi setiap anak agar terhindar dari neraka. Hal ini terlihat dalam firman Allah QS. At-Tahrim (66): 6
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Terjemahnya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(Depag, 2009: 560)
Mengenai makna ayat di atas sebagaimana diterangkan oleh adh-Dhahhak dan Muqatil bin Hayyan dalam tafsir Ibnu Katsir mereka mengatakan:“Adalah kewajiban setiap Muslim untuk mendidik keluarganya, termasuk kerabat dan budaknya, dalam berbagai hal tentang apa yang Allah perintahkan untuk mereka lakukan dan apa yang dilarang-Nya untuk mereka lakukan” (Ghoffar E.M dan Ihsan, 2018: 46)
Keluarga yang dimaksud bukan hanya dua orang tua, melainkan keluarga yang digambarkan oleh Syafril dan Zelhendri Zeni, yang menurutnya keluarga adalah kelompok primer yang terdiri dari sejumlah kecil kerabat. Keluarga dapat berupa keluarga inti atau keluarga besar yang meliputi ayah, ibu, anak, paman/tante, kakek/nenek, kakak/adik, pembantu dan lain-lain, dan bentuk seperti itu sangat umum dalam struktur masyarakat Indonesia. Meskipun ibu adalah anggota keluarga yang pada awalnya memiliki pengaruh terbesar terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, tapi pada akhirnya semua anggota keluarga ikut serta dalam interaksi dengan anak, selain faktor iklim masyarakat, faktor lain seperti budaya, tingkat ekonomi, gaya hidup, kondisi keluarga dan sebagainya. Semu ini juga mempengaruhi perkembangan anak. Dengan kata lain, situasi dan kondisi umum keluarga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak.(Syafril dan Zen, 2017: 94)
- Takhrij Hadits Tentang Keluarga Sebagai Lingkungan Pendidikan
Menurut bahasa, Takhrij memiliki beberapa arti, diantaranya berasal dari kata kharaja yang berarti terlihat dari tempatnya, ataupun kondisinya, terpisah dan juga terlihat. Demikian pula kata al-ikhraj berarti menampilkan dan menunjukkan, dan al-makhraj berarti asal muncul, dan akhraja al hadits wa kharrajahu berarti mengungkapkan hadits dan menunjukkan kepada orang serta menjelaskan tempat asalnya.
Menurut peristilahan, Takhrij yaitu menunjukkan tempat hadits dalam sumber aslinya dan menunjukkan mata rantai hadits itu serta menjelaskan kedudukan hadits jika dianggap perlu.(Al-Qaththan, 2008: 189). Menurut Syuhudi Ismail, takhrij yaitu mencari atau menelusuri suatu hadits dalam berbagai kitab
hadits sebagai sumber asli suatu hadits, sehingga menentukan matan dan mata rantai hadis tersebut. (Ismail, 1992: 43)
Takhrij Hadits merupakan kegiatan yang sangat penting dalam melakukan penelitian hadis. Ada 3 (tiga) alasan mengapa fungsi Takhrij sangat penting sebagaimana dikemukakan oleh Asep Herdi, yaitu: 1) Untuk mengetahui asal usul periwayatan hadits yang diteliti. Sulit untuk mempelajari status dan kualitas hadits kecuali asal-usulnya diketahui terlebih dahulu. 2) Agar dapat mencari tahu seluruh riwayat hadits yang mau diteliti. 3) Agar mudah mengetahui ada atau tidaknya penguat dan muttabi’. Boleh jadi ada riwayat lain yang sanadnya mendukung sanad yang diteliti. (Herdi, 2014: 136)
Upaya menelusuri, mengambil dan mencatat hadits dari berbagai buku hadits (mashadir al-asliyah) untuk mengidentifikasi hadits tertentu yang diinginkan dengan perawi dan sanad-sanad hadits diupayakan dan menggunakan metode. Menurut Syuhudi Ismail metode takhrij-hadist ada dua macam, yaitu metode takhrij al-hadist bi al-lafzh (pencarian hadits melalui transmisi), metode takhrij al-hadist bi al-maudhu (pencarian hadits tentang subjek atau tema masalah). Jadi tujuan utama mentakhrij hadits adalah untuk mengetahui asal usul hadits yang ditakhrij dan status hadits menurut penerimaan dan penolakan. (Ismail, 1991: 17)
Adapun penelitian hadits pada artikel ini, penulis menggunakan metode takhrij dengan lafazh. (takhrij bi al-lafzh) yaitu penulusuran kata-kata. Kata yang menjadi dasar pencarian adalah kata يولد , الفطرة dan يهودانه atau langsung digabungkan antara kata tersebut, jika penelusuran hadits tidak akan berhasil jika
hanya menggunakan kata يولد saja atau kata الفطرة saja maupun يهودانه saja. Penelusuran hadits menggunakan beberapa aplikasi mesin pencari hadits bain secara online maupun offline, https://www.islamweb.net/ar/, https://hadispedia.id/, Aplikasi Hadits Soft dari Asosiasi Ilmu Hadis Indonesia serta Kitab-kitab hadits dalam bentuk Pdf.
Setelah dilakukan penelusuran dengan lafazh yuuladu, al-fithrah dan yuhawwidaanihi serta menggabungkan yuuladu ‘alaa al-fithrah, maka akan muncul hadits-hadits yang terkait dengan lafazh tersebut. Dari takhrij ini diperoleh hadits-hadits tentang peran keluarga utamanya orang tua terhadap tumbuh kembang anak dalam islam. Melalui penulusuran software/aplikasi pencari hadits https://archive.org/detail/SetupHaditsSoft, ditemukan dalam 7 (tujuh) kitab hadits sebanyak 22 (duapuluh dua) buah hadist yang dapat dijadikan rujukan tentang pentingnya keluarga sebagai lingkungan pendidikan. Akan tetapi, tidak semua hadis tersebut akan ditakhrij dikarenakan alasan tekhnis. Adapun ke 22 (dupuluh dua) hadits tersebut adalah sebagai berikut: 1) Dalam Shahih Bukhari dinukilkan sebanyak 5 buah hadits yaitu; hadits no 1270, 1271, 1296, 4402 dan no 6110. 2) Dalam Shahih Muslim dinukilkan sebanyak 3 buah hadits yaitu; hadits no 4803, 4804, dan hadits no 4805. 3) Dalam Sunan Tirmidzi dinukilkan 1 hadits yaitu hadits no 2064. 4) Dalam Sunan Abu Daud dinukilkan 2 buah hadit yaitu hadits no 4091 dan 4093. 5)
Dalam Musnad Ahmad dinukilkan 6 buah hadits yaitu; hadits no, 6884, 7387, 8739, 8949, 9851 dan hadits no 14277. 6) Dalam Muwaththa Malik dinukilkan 1 buah hadits yaitu; hadits no 507. 7) Dalam Shahih Ibnu Hibban dinukilkan 4 buah hadits yaitu; hadits no 128, 129, 130, dan hadits no 133.Adapun dalam artikel ini, akan dilakukan penelusuran sanad, matan dan rawi hadits serta penjelasan matan hadits akan difokuskan pada hadits Bukhari no 1296 dan hadits Abu Daud no 409.
- I’tibar Sanad
Sebelum dilakukan I’tibar dan membahas mata rantai hadis, sangat penting untuk memahami 3 (tiga) unsur pokok hadis, yaitu rantai periwayatan (sanad), matan dan rawi. Sanad, matan dan rawi adalah elemen penting dalam hadits. Ketiganya terkait satu dengan yang lain. Sanad merupakan pendahuluan dari matan. Matan adalah isi/substansi hadits yang diriwayatkan oleh perawi, dan adapun rawi adalah orang yang menyampaikan hadits.(Haerdi, 2014: 51). Berikut penjelasan singkat Asep Herdi dalam buku untuk memahami ilmu hadits; (Herdi, 2014: 50-53)
- Sanad
Menurut bahasa, Sanad adalah rujukan atau sandaran, tempat merujuk. Adapun sanad berdasar istilah, adalah jalan yang mengantarkan ke jalur hadis. Sanad terdiri atas semua penutur dimulai dari orang yang mencatat hadis dalam kitabnya (Kitab Hadits) sampai pada Nabi. Sanad memberikan kesan keaslian cerita dalam kaitannya dengan fungsinya. Sebuah hadits dapat memiliki beberapa sanad dengan jumlah penutur/perawi yang berbeda-beda dalam satu lapisan rantai, lapisan rantai tersebut disebut “thabaqah” (cabang keilmuan hadits yang membahas tentang status perawi hadits). Pentingnya jumlah sanad dan penutur dalam setiap thabaqah sanad sangat menentukan derajat atau kualitas hadits tersebut.
- Matan
Dari segi bahasa, kata “matan” atau “al-matn” berarti dataran yang meninggi (Mairtafa’a minal ardi). Adapun menurut istilah :“Kalimat yang menjadi tempat diakhirinya sanad.” Atau dengan kata lain, Lafazh-lafazh hadits yang mengandung makna tertentu.
Selain itu, ada juga kalimat yang lebih sederhana yang menyebutkan bahwa matan adalah akhir dari sanad (gayah al-sanad). Jadi, berdasarkan beberapa definisi di atas, dapat dikatakan bahwa matan mengacu pada materi atau
- Rawi
Bagian penting ketiga dari hadits adalah rawi . Kata “rawi” atau “ar-rawi” berarti orang yang menceritakan atau membawakan hadis (nagil al-hadits). Pada dasarnya, sanad dan rawi adalah dua istilah yang tidak bisa dipisahkan. Sanad hadits dalam setiap tabaqah juga disebut perawi. Perawi mengacu pada orang yang menceritakan, menerima dan menyampaikan hadits.
Adapun yang membedakan antara rawi dengan sanad adalah pada interpretasi mereka terhadap hadits. Orang yang menerima hadits dan kemudian menyusunnya menjadi satu kitab disebut perawi. Oleh karena itu, perawi dapat disebut sebagai mudawwin (orang yang mencatat dan mengumpulkan hadits).
Demikian juga dia disebut dengan mukharrij, karena ia yang menerangkan para perawi dalam sanad dan derajat hadits itu kedalam bukunya. (Khon, 2012: 115). Selanjutnya penelusuran sanad, matan dan rawi hadits hadits Bukhari no 1296 dan hadits Abu Daud no 4091, sebagaimana dibawah ini:
- Hadits Shahih Bukhari no 1296
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ :قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ
Terjemahnya: Telah menceritakan kepada kami Adam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dza’bi dari Az Zuhriy dari Abu Salamah bin ‘Abdurrahman dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:”Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya (Hadits Soft, 2022: no 1296)
Dalam hadits ini Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Ju’fi dengan kunyah Abu ‘Abdillah yang lebih dikenal dengan Al-Bukhari merupakan mukharrij hadits, sekaligus sebagai periwayat terakhir yang menerima hadis dari Adam bin Abu Iyas Al-Asqalani yang berkunyah Abu Al-hasan dari kalangan tabi’ut tabi’in sezaman dengan tabi’in dan merupakan salah seorang guru Imam Bukhari (w 220 H) yang menerima dari Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Al-Mughirah bin Al-Harits bin Abi Dzi’b yang berkunyah Abu Al-Harits dari kalangan tabi’in (80 H – 159) menerima dari Muhammad bin Muslim bin ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah bin Syihab berkunyah Abu Bakar dikenal dalam periwayatan dengan nama Az-Zuhri dari kalangan tabi’in junior (58 H – 124 H) yang mendengar hadits dari Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Auf berkunyah Abu Salamah merupakan kalangan tabi’in pertengahan (24 H – 94 H) dan mengambil hadits dari Abdurrahman bin Sakhr berkunyah Abu Hurairah dari kalangan sahabat (19 SH – 59 H) yang mendengar langsung dari Rasulullah.
Jika sanad hadits tersebut diatas dibuat dalam tabel, maka akan terlihat seperti dibawah ini;



Hadits Abu Daud no 4091
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ كَمَا تَنَاتَجُ الْإِبِلُ مِنْ بَهِيمَةٍ جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّ مِنْ جَدْعَاءَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ مَنْ يَمُوتُ وَهُوَ صَغِيرٌ قَالَ اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ
Terjemahnya: Telah menceritakan kepada kami Al Qa’nabi dari Malik dari Abu Az Zinad dari Al A’raj dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuannya-lah yang menjadikan ia yahudi atau nashrani. Sebagaimana unta melahirkan anaknya yang sehat, apakah kamu melihatnya memiliki aib?” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang meninggal saat masih kecil?” Beliau menjawab: “Allah lebih tahu dengan yang mereka lakukan”.(Hadits Soft, 2022: no 4091)
Dalam hadits ini Sulaiman bin Asy’ats bin Syidad bin Amru bin Ishak bin Basyir bin Amar al-Azdi al-Sijistani yang berkunyah yang lebih dikenal dengan Abu Daud (202 H – 275 H) merupakan mukharrij hadits, sekaligus sebagai periwayat terakhir yang menerima hadis dari Abdullah bin Maslamah bin Qa’nab dengan kunyah Abu ‘Abdurrahman dan dikenal dengan nasabnya Al-Qa’naby (w 221 H) guru dari Abu Daud, Bukhari, Muslim ini merupakan tabi’ut tabi’in menerima hadits dari Malik bin Anas bin Malik bin Abi ‘Amir yang berkunyah Abu Abdullah dan lebih dikenal dengan Imam Malik (93 H – 179 H) merupakan tabi’ut tabi’in dari kalangan tua dan merupakan salah seorang guru dari Imam Syafi’I, menerima hadits dari Abdullah bin Dzakwan Abu Az-Zanad dengan kunyah Abu ‘Abdurrahman yang lebih dikenal dengan Abu Az-Zinad dari kalangan tabi’in (65 H – 131 H) menerima hadits Abdurrahman bin Hurmuz berkunyah Abu Daud dikenal dalam periwayatan dengan laqabnya Al-A’raj dari kalangan tabi’in pertengahan (w 117 H) berguru kepada para sahabat termasuk dan mengambil hadits dari gurunya yaitu, Abdurrahman bin Sakhr berkunyah Abu Hurairah dari kalangan sahabat (19 SH – 59 H) yang mendengar langsung dari Rasulullah.
Jika sanad hadits Abu Daud tersebut diatas dibuat dalam tabel, maka akan terlihat seperti dibawah ini;
Setelah menelaah sanad hadits di atas, dapat dipahami bahwa semua perawi sanad hadits Bukhari dan Abu Dawud di atas bersifat tsiqah dan sanad hadits Mukharij (Bukhari dan Abu Dawud) bersambung sampai pada Rasulullah bersambung sebagai asal atau sumber hadits. Dan sebagaimana juga ditegaskan oleh beberapa jalur sanad lain yang mendukung sanad hadits yang sedang di telaah, bahkan ada hubungan guru-murid di antara perawi terdekat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa dari segi kualitas, hadits-hadits tentang keluarga sebagai lingkungan pendidikan dalam tinjauan hadits yang ditelaah adalah shahih karena beberapa alasan:
Pertama; Ittishal al-sanad (Sanadnya bersambung) antara seorang perawi dengan perawi lainnya. Terjadinya pertalian antara seorang guru dengan seorang murid diantara perawi seperti yang telah disebutkan, misalnya Bukhari yang merupakan murid Adam bin Abu Iyas dan Abu Daud adalah murid Abdullah bin murid Maslamah Al-Qa’nab dan lainnya.
Kedua; Para perawi hadis dari awal rantai periwayatan sampai akhir rantai periwayatan adalah ‘adl (tetap dalam iman dan kepribadian yang saleh) dan dhabit (hafalannya baik dan tidak berbeda dengan riwayat yang kuat).
Ketiga; Hadis-hadis ini tidak syadz (tidak berseberangan hadits shahih) dan tidak termasuk hadits yang cacat (mu’allal).
Walaupun hadits di atas secara kualitas shahih, namun hadits tersebut secara kuantitas adalah hadits ahad dan tidak dapat mencapai tingkatan mutawatir karena hanya Abu Hurairah yang meriwayatkan hadits tersebut. Menurut penulis, hadits-hadits yang ditelaah ini adalah hadits Ahad gharib mutlak. Hal ini berdasarkan keterangan dari Mahmud Al-Tahhan yang dikutip oleh H. Idri bahwa hadits gharib yang mutlak adalah hadits yang diriwayatkan hanya sendiri di thabaqat sahabat.(Idri, 2013, 150) Adapun hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi, dan dijamin tidak akan bersepakat dusta dengan perawi serupa hingga akhir sanad. (Umar, 2020: 47) Mengenai kesendirian Abu Hurairah sebagai perawi hadits, tidak perlu lagi didiskusikan lebih lanjut karena secara umum sudah dipahami bahwa semua sahabat adalah orang-orang yang ‘adil. (Rahman, 1974: 98).
- Penjelasan Matan
Dengan mencermati matan hadits tersebut diatas, maka akan ditemukan dua pokok pembahasan;
- Pokok pertama terdapat pada lafazh كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ . Lafazh ini menjelaskan bahwa setiap anak lahir dalam keadaan fitrah. Menurut Ahmad Tafsir, fitrah adalah potensi baik dan buruk sekaligus, kemungkinan menjadi muslim dan musyrik. Sederhananya, fitrah di sini diartikan sebagai potensi berpegang pada agama sekaligus kemungkinan tidak berpegang pada agama.(Tafsir, 2009: 203) Untuk mengembangkan potensi anak ke arah yang baik, maka lingkungan pendidikan yang pertama, utama dan sangat penting bagi seorang anak adalah lingkungan keluarga, karena anak mendapatkan pengalaman pertamanya bersama keluarga terutama dari orang tuanya.
- Poin lain yang dibahas dalam hadits diatas adalah lafazh فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ (kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi). Lafazh ini menekankan peran lingkungan keluarga dalam membentuk baik buruknya kepribadian seorang anak.
Islam memandang keluarga sebagai lingkungan yang paling berpengaruh bagi pembentukan kepribadian anak. Itu karena:
1) Tanggung jawab orang tua terhadap anaknya tidak hanya bersifat materi saja tetapi juga spiritual dan teologis. Tugas dan tanggung jawab orang tua dalam mengembangkan kepribadian anak merupakan perintah Tuhan.
2) Selain pengaruh empiris sehari-hari, orang tua juga mempengaruhi faktor keturunan dan genetika, yaitu. bakat dan kepribadian, dan juga hubungan darah pada anak.
3) Kedua anak tinggal atau lebih banyak di rumah dari pada luar rumah.
4) Orang tua atau keluarga sebagai pengaruh pertama, dan pengaruh yang lebih awal ini lebih kuat daripada pengaruh yang belakangan. (Nata, 2010: 299)
Orang tua adalah pendidik pertama dan terpenting bagi anak-anaknya, karena anak-anak menerima pendidikan pertama dari mereka. Bentuk pendidikan pertama ditemukan dalam kehidupan keluarga. Orang tua atau ibu dan ayah memegang peranan penting dan berpengaruh dalam pendidikan anak-anaknya. Sejak kelahiran sang anak, sang ibu selalu berada di sisinya. Oleh karena itu, ia meniru perilaku ibunya dan biasanya anak lebih menyayangi ibunya jika ibunya melakukan pekerjaannya dengan baik. Seorang ibu adalah orang pertama yang dikenal seorang anak, yang pertama menjadi temannya, dan yang orang pertama untuk mencurahkan isi hatinya. Dengan memahami semua yang ada di dalam hati anaknya, seorang ibu dapat memenangkan hati anaknya selamanya, bahkan ketika sang anak sudah mulai tumbuh menjadi dewasa.(Darajat, 2006: 63) Hafiz Ibrahim, seorang penyair, mengungkapkan;
الأمُّ مدرسةُ الأُلَى إِذَا أَعْدَدْتَهَا # أَعْدَدْتَ شَعْباً طَيِّبَ الْأَعْرَاقْ
Terjemahnya: Ibu adalah sebuah madrasah (pendidik) pertama anaknya, Yang jika kamu menyiapkannya # Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya.( https://muslim.or.id/2734)
Pengaruh ayah terhadap anaknya juga besar. Di mata putranya, dia adalah supremasi tertinggi dan orang paling cerdas yang dia kenal. Cara seorang ayah melakukan pekerjaannya sehari-hari mempengaruhi cara anaknya bekerja. Ayah adalah penolong utama, terutama bagi anak-anak yang lebih besar, baik laki-laki maupun perempuan. (Darajat, 2006: 36) Seorang ayah bukan hanya pencari nafkah bagi anaknya tetapi juga pemimpin keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya, hal ini berdasarkan hadits;
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Terjemah Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu’aib berkata: dari Az Zuhriy berkata: telah mengabarkan kepadaku Salim bin ‘Abdullah dari ‘Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala Negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami dalam keluarganya adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dan akan diminta pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut.” Dia (‘Abdullah bin ‘Umar) berkata: Aku mendengar semua itu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku munduga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Dan seorang laki-laki pemimpin atas harta bapaknya dan akan diminta pertanggung jawaban atasnya dan setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.(HR. Bukhari no 2232). (Hadits Soft, 2022: no 2232)
Sebagai lingkungan pendidikan, orang tua (ayah dan ibu) adalah pendidik awal dan utama karena beberapa alasan:
1) Orang pertama yang dikenal anak.
2) Orang tua adalah pendidik utama karena anak banyak belajar dan menyesuaikan diri dari mereka.
3) Perubahan, pengetahuan dan nilai pada anak terjadi di rumah.
4) Orang tua memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pendidikan anaknya.
5) Baik atau tidaknya akhlak anak sangat bergantung pada pendidikan yang diterimanya di rumah.
6) Pembentukan kepribadian muslim dimulai dari rumah. (Daulay, 2019: 215)
Di antara langkah-langkah yang harus dilakukan orang tua dan keluarga sebagai lingkungan pendidikan untuk tumbuh kembangnya fitrah atau potensi anak adalah model pendidikan Luqmanul Hakim yang diuraikan dalam QS. Luqman (31): 12 – 19. Adapun pokok-pokok pendidikan pada ayat-ayat tersebut diatas adalah sebagai berikut; (Depag, 2009: 412)
- Mengajarkan kepada anak untuk selalu bersyukur kepada Allah dan menjauhi kekufuran, tergambar pada QS. Luqman (31): 12
- Memelihara iman dan menjauhi kesyirikan. QS. Luqman (31): 13
- Senantiasa berbuat baik kepada kedua orangtuanya. Terutama pada ibunya yang telah mengandungnya 9 bulan dan menyusuinya selama 2 tahun. QS. Luqman (31): 14
- Mempergauli kedua orangtua didunia dengan baik, meskipun misalnya berbeda keyakinan dengan keduanya. QS. Luqman (31): 15
- Mendorong anak untuk senantiasa melakukan ‘amal shaleh, karena sekecil apapun amalan seseorang akan diberi balasan pahala oleh Allah. QS. Luqman (31): 16
- Memerintahkan anak untuk mendirikan shalat, amar ma’ruf nahiy mungkar serta bersabar terhadap apa yang menimpa mereka. QS. Luqman (31): 17
Demikian juga firman Allah dalam QS. Thaha (20): 132
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْـَٔلُكَ رِزْقًا ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَٱلْعَٰقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ
Terjemahnya: Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.
Ayat tersebut diatas sesuai dengan hadits hasan shahih yang dikeluarkan oleh Abu Daud dalam musnadnya no 417
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى يَعْنِي ابْنَ الطَّبَّاعِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا
Terjemahnya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa bin Ali bin Abi Thalib-Thabba’ telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa’d dari Abdul Malik bin Ar-Rabi’ bin Sabrah dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya”. (Hadits Soft, 2022: no 417)
- Membimbing anak untuk berakhlakul karimah dan menjauhkan diri dari akhlak yang buruk seperti sombong dan angkuh. QS. Luqman (31): 18
- Membiasakan anak untuk sederhana dalam berjalan dan mengeluarkan suara (tidak berteriak) saat berbicara dengan orang lain. QS. Luqman (31): 19
Ada beberapa ayat dalam Alquran dan hadits Nabi mengenai pentingnya keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan fitrah atau potensi anak. Keluarga, terutama kedua orang tua, memiliki tanggung jawab terhadap anaknya untuk berkembang sesuai dengan potensi atau fitrahnya, Oleh karena itu, langkah yang harus ditempuh orang tua adalah membimbing dan mengajarkan akidah atau tauhid, akhlak, petunjuk shalat, amar ma’ruf nahi mungkar, serta mengajarkan kesabaran ketika Allah mencurahkan QS. Luqman (31):12-19 dibahas di atas. Dan juga yang tak kalah pentingnya adalah kedua orang tua (ayah dan ibu) agar selalu mendo’akan anak-anaknya agar selalu dijaga dan diberi petunjuk oleh Allah (*)

